Home » » Haramkah Tahlilan Yasinan dan Kenduri Arwah?

Haramkah Tahlilan Yasinan dan Kenduri Arwah?

Written By Unknown on Kamis, 09 Januari 2014 | 22.55

Penulis: Abiza el Rinaldi
Penerbit: Pustaka Wasilah
Harga: Rp 30.000.-

Sinopsis:


Buku ini tidak mempermasalahkan apakah Anda seorang yang suka tahlilan atau tidak, karena tahlilan hanyalah sebuah tradisi yang tidak mengandung unsur kewajiban syariat. Yang ingin ditegaskan dalam buku ini bahwa tidaklah benar fatwa yang mengatakan bahwa acara tahlilan, yasinan dan kenduri arwah itu haram, bid'ah, khurafat, musyrik, berasal dari Hindu dan makanan yang disuguhkan di dalamnya adalah haram.
 
Di sini juga disampaikan bantahan terhadap fatwa yang mengatakan bahwa doa dan hadiah pahala yang dilakukan oleh orang yang masih hidup tidak berguna bagi orang yang telah meninggal dunia. Fatwa semacam itu adalah fatwa keliru yang bertentangan dengan syariat Islam yang dibawa oleh Rasulullah Saw. Sebab, sesuai dengan al-Qur'an, Sunnah dan Ijma' para ulama, orang Islam yang telah meninggal dunia masih bisa memperoleh manfaat dari amaliah orang yang masih hidup, baik berupa doa, hadiah pahala, sedekah, dan sebagainya, yang seluruhnya Insya Allah akan dipaparkan dalam bab-bab yang ada di buku ini. 
 
Berminat? Klik di Sini
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Zis Wasilah Klaten

Zis Wasilah Klaten
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Wasilah Klaten - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger